Kloning dalam biologi adalah proses menghasilkan individu-individu dari jenis yang sama (populasi) yang identik secara genetik. Kloning merupakan proses reproduksi aseksual yang biasa terjadi di alam dan dialami oleh banyak bakteria, serangga, atau tumbuhan. Dalam bioteknologi, kloning merujuk pada berbagai usaha-usaha yang dilakukan manusia untuk menghasilkan salinan berkas DNA atau gen, sel, atau organisme. Arti lain kloning digunakan pula di luar ilmu-ilmu hayati.
Dalam usahanya mengembangkan ilmu, tentunya kita wajib mengapresiasi hal ini sebagai tindakan positif yang bermanfaat bagi umat manusia. namun, munculnya sebuah penemuan baru tentu akan muncul pula masalah baru seperti polemik anatara pihak yang pro dan kontra. begitu juga dengan kloning.
Sesungguhnya kloning memiliki banyak manfaat. Pada tumbuhan, kloning dapat menciptakan produk atau bibit varietas unggul. sedangkan pada hewan, kloning dapat mencegah kepunahan atas hewan hewan langka yang terancam kepunahan. Namun jika usaha tersebut dilakukan pada manusia, sudah tentu hal tersebut ditentang, karena bertentangan dengan nilai, norma moral dan etika serta menimbulkan masalah sosial yang baru.
Dalam sudut pandang norma, terutama norma agama, mayoritas semua agama menentang akan kloning karena bertentangan dengan syariat pada masing-masing agama.Dalam agama Islam kloning sangat diharamkan dengan beberapa argumen yakni
Pertama, anak-anak produk proses kloning dihasilkan
melalui cara yang tidak alami (percampuran antara sel sperma dan sel telur).
Padahal, cara alami inilah yang telah ditetapkan oleh syariat sebagai
sunatullah menghasilkan anak-anak dan keturunannya. Allah SWT berfirman:
وَأَنَّهُ
خَلَقَ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالأنْثَى
مِنْ
نُطْفَةٍ إِذَا تُمْنَى
“Dan
bahwasannya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan
dari air mani apabila dipancarkan”(AQS. An-Najm: 45-46).
Dalam ayat lain dinyatakan pula,
أَلَمْ يَكُ نُطْفَةً مِنْ مَنِيٍّ يُمْنَى
ثُمَّ كَانَ عَلَقَةً فَخَلَقَ فَسَوَّى
“Bukankah
dia dahulu setetes mani yag ditumpahkan (ke dalam rahim), kemudian mani itu
menjadi segumpal darah, lalu Allah menciptakannya dan menyempurnakannya. Lalu
Allah menjadikan daripadanya sepasang laki-laki dan perempuan.” (AQS.
Al-Qiyâmah: 37-38).
Kedua, anak-anak produk kloning dari perempuan-tanpa
adanya laki-laki tidak akan memunyai ayah. Anak produk kloning tersebut jika
dihasilkan dari proses pemindahan sel telur-yang telah digabungkan dengan inti
sel tubuh ke dalam rahim perempuan yang bukan pemilik sel telur, tidak pula
akan memunyai ibu sebab rahim perempuan yang menjadi tempat pemindahan sel
telur tersebut hanya menjadi penampung (mediator). Oleh karena itu, kondisi ini
sesungguhnya telah bertentangan dengan firman Allah SWT:.
يا
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْناكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَ أُنْثى وَ جَعَلْناكُمْ
شُعُوباً وَ قَبائِلَ لِتَعارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقاكُمْ
إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan
kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa–bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang
yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha
Mengenal.” (AQS. Al-Hujurât: 13)
Juga bertentangan dengan firman-Nya yang lain,
ادْعُوهُمْ
لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ ۚ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا
آبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ ۚ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ
فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَٰكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا
رَحِيمًا
“Panggilah
mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; Itulah
yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak
mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan
maula-maulamu [Maula-maula ialah: seorang hamba sahaya yang sudah dimerdekakan
atau seorang yang telah dijadikan anak angkat, seperti Salim anak angkat
Huzaifah, dipanggil maula Huzaifah] dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang
kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu.
Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (AQS. Al-Ahzâb : 5).
Ketiga, kloning manusia akan menghilangkan nasab
(garis keturunan). Padahal Islam telah mewajibkan pemeliharaan nasab. Ini
berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa
Rasulullah saw. telah bersabda, “Siapa saja yang menghubungkan nasab kepada
orang yang bukan ayahnya, atau (seorang budak) bertuan (loyal/taat) kepada
selain tuannya, maka dia akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan
seluruh manusia.” (H.R. Ibnu Majah).
Diriwayatkan pula dari Abu ‘Utsman An Nahri
r.a. yang berkata, “Aku mendengar Sa’ad dan Abu Bakrah masing-masing
berkata, ‘Kedua telingaku telah mendengar dan hatiku telah menghayati sabda
Muhammad s.a.w., “siapa saja yang mengaku-ngaku (sebagai anak) kepada orang
yang bukan bapaknya, padahal dia tahu bahwa orang itu bukan bapaknya, maka
surga baginya haram.” (H.R. Ibnu Majah).
Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah r.a.
bahwasannya tatkala turun ayat li’an dia mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Siapa
saja perempuan yang memasukkan kepada suatu kaum nasab (seseorang) yang bukan
dari kalangan kaum itu, maka dia tidak akan mendapat apapun dari Allah dan
Allah tidak akan pernah memasukkannya ke dalam surga. Dan siapa saja laki-laki
yang mengingkari anaknya sendiri padahal dia melihat (kemiripan)nya, maka Allah
akan akan tertutup darinya dan Allah akan membeberkan perbuatannya itu
dihadapan orang-orang yang terdahulu dan kemudian (pada Hari Kiamat)” (H.R.
Ad-Darimi).
Kloning manusia yang bermotif memproduksi
manusia-manusia unggul dalam hal kecerdasan, kekuatan fisik, kesehatan, kerupawanan
jelas mengharuskan seleksi terhadap orang-orang yang akan dikloning, tanpa
memperhatikan apakah mereka suami-isteri atau bukan, sudah menikah atau belum.
Sel-sel tubuh itu akan diambil dari perempuan atau laki-laki yang terpilih.
Semua ini akan mengacaukan, menghilangkan dan membuat bercampur aduk nasab.
Keempat, memproduksi anak melalui proses kloning akan
mencegah (baca: mengacaukan) pelaksanaan banyak hukum-hukum syara’ seperti
hukum tentang perkawinan, nasab, nafkah, hak dan kewajiban antara bapak dan
anak, waris, perawatan anak, hubungan kemahraman, hubungan ‘ashabah, dan banyak
lagi. Di samping itu, kloning akan mencampur-adukkan dan menghilangkan nasab
serta menyalahi fitrah yang telah diciptakan Allah untuk manusia dalam masalah
kelahiran anak. Konsekuensi kloning ini akan menjungkirbalikkan struktur
kehidupan masyarakat.
Professor Abdulaziz Sachedina of the University of Virginia,
merujuk pada ayat Al-Quran surat Al-Mukminun 12-14, bahwa ilmuwan yang
mengadakan kloning tidak mempercayai Allah adalah pencipta yang paling sempurna
terhadap makhluknya. Usaha mengkloning adalah usaha mengingkari kesempurnaan
Allah.
وَلَقَدْ خَلَقْنَا
الإنْسَانَ مِنْ سُلالَةٍ مِنْ طِينٍ.
ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً
فِي قَرَارٍ مَكِينٍ.
ثُمَّ خَلَقْنَا
النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ
عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ
فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ.
“Dan
Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari
tanah. Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat
yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, lalu
segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu kami
jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging.
Kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah
Allah, Pencipta yang paling baik (AQS. Al-Mukminun: 12-14).
Sudah jelas bahwa Islam melarang kloning terhadap manusia. Begitu pula dengan agama lain seperti Kristen dan Katholik misalnya. Pandangan Kristen mengenai proses kloning manusia dapat
ditelaah dalam terang beberapa prinsip Alkitabiah. Pertama, umat manusia
diciptakan dalam rupa Allah, dan karena itu, bersifat unik. Kejadian 1:26-27
menegaskan bahwa manusia diciptakan dalam rupa dan gambar Allah, dan bersifat
unik dibandingan dengan ciptaan-ciptaan lainnya.Jelaslah bahwa itu adalah sesuatu yang perlu dihargai dan
tidak diperlakukan seperti komoditas yang dijual atau diperdagangkan. Sebagian
orang mempromosikan kloning manusia dengan tujuan untuk menciptakan organ
pengganti untuk orang-orang yang membutuhkan pengcangkokan namun tidak dapat
menemukan donor yang cocok.
Pemikirannya adalah mengambil DNA sendiri dan menciptakan
organ duplikat yang terdiri dari DNA itu sendiri akan sangat mengurangi
kemungkinan penolakan terhadap organ itu. Walaupun ini mungkin benar,
masalahnya melakukan hal yang demikian amat merendahkan kehidupan manusia.
Proses kloning menuntut penggunaan embrio manusia; dan walaupun sel dapat
dihasilkan untuk membuat organ yang baru, untuk mendapatkan DNA yang diperlukan
beberapa embrio harus dimatikan. Pada hakikatnya kloning akan “membuang” banyak
embrio manusia sebagai “barang sampah,” meniadakan kesempatan untuk
embrio-embrio itu bertumbuh dewasa.
Mengenai apakah klon memiliki jiwa, kita lihat kembali pada
penciptaan hidup. Kejadian 2:7 mengatakan, “Ketika itulah Tuhan Allah membentuk
manusia itu dari debu tanah dan menghembuskan nafas hidup ke dalam hidungnya;
demikianlah manusia itu menjadi makhluk yang hidup.” Inilah gambaran Allah
menciptakan jiwa manusia. Jiwa adalah siapa kita, bukan apa yang kita miliki (1
Korintus 15:45). Banyak orang percaya bahwa hidup tidak dimulai pada saat
pembuahan dengan terbentuknya embrio, dan karena itu embrio bukan betul-betul
manusia. Alkitab mengajarkan hal yang berbeda. Mazmur 139:13-16 mengatakan, “Sebab
Engkaulah yang membentuk buah pinggangku, menenun aku dalam kandungan ibuku.
Aku bersyukur kepada-Mu oleh karena kejadianku dahsyat dan ajaib; ajaib apa
yang Kaubuat, dan jiwaku benar-benar menyadarinya. Tulang-tulangku tidak
terlindung bagi-Mu, ketika aku dijadikan di tempat yang tersembunyi, dan aku
direkam di bagian-bagian bumi yang paling bawah; mata-Mu melihat selagi aku
bakal anak, dan dalam kitab-Mu semuanya tertulis hari-hari yang akan dibentuk,
sebelum ada satupun dari padanya”
Selanjutnya, Yesaya 49:1-5 berbicara mengenai Allah
memanggil Yesaya untuk melayani sebagai nabi ketika dia masih berada dalam
kandungan ibu. Yohanes Pembaptis juga dipenuhi dengan Roh Kudus ketika dia
masih berada dalam kandungan (Lukas 1:15). Semua ini menunjuk pada pendirian
Alkitab bahwa hidup dimulai pada saat pembuahan. Dalam terang ini, kloning
manusia, bersama dengan dirusaknya embrio manusia, tidaklah sejalan dengan
pandangan Alkitab mengenai hidup manusia.
Lebih dari itu, apabila manusia diciptakan, tentulah ada
Sang Pencipta, dan karena itu manusia tunduk dan bertanggung jawab kepada Sang
Pencipta itu. Sekalipun pandangan umum – pandangan psikologi sekuler dan
humanistik – mau orang percaya bahwa manusia tidak bertanggung jawab kepada
siapapun kecuali dirinya sendiri, dan bahwa manusia adalah otoritas tertinggi,
Alkitab mengajarkan hal yang berbeda. Alkitab mengajarkan bahwa Allah
menciptakan manusia, dan memberi manusia tanggung jawab atas bumi ini (Kejadian
1:28-29 dan Kejadian 9:1-2). Tanggung jawab ini adalah akuntabilitas kepada
Allah. Manusia bukan penguasa tertinggi atas dirinya dan karena itu dia tidak
dalam posisi untuk membuat keputusan sendiri mengenai nilai hidup manusia. Ilmu
pengetahuan juga bukan otoritas yang menentukan etis tidaknya kloning manusia,
aborsi, atau eutanasia.Menurut Alkitab, Allah adalah satu-satuNya yang memiliki hak
kedaulatan mutlak atas hidup manusia. Berusaha mengontrol hal-hal sedemikian
adalah menempatkan diri pada posisi Allah.Jelaslah bahwa manusia tidak boleh
melakukan hal demikian. Kalau kita melihat manusia semata-mata sebagai salah
satu ciptaan dan bukan sebagai ciptaan yang unik, dan manusia adalah ciptaan
yang unik, maka tidak sulit untuk melihat manusia tidak lebih dari peralatan
yang perlu dirawat dan diperbaiki. Namun kita bukanlah sekedar kumpulan molekul
dan unsur-unsur kimia. Alkitab dengan jelas mengajarkan bahwa Allah menciptakan
setiap kita dan memiliki rencana khusus untuk setiap kita. Lebih lagi, Dia
menginginkan hubungan pribadi dengan setiap kita, melalui Anak-Nya, Yesus
Kristus. Sekalipun ada aspek-aspek kloning manusia yang mungkin bermanfaat, umat
manusia tidak punya kontrol terhadap arah perkembangan teknologi kloning.
Adalah bodoh kalau beranggapan bahwa niat baik akan mengarahkan penggunaan
kloning. Manusia tidak dalam posisi untuk menjalankan tanggung jawab atau
memberi penilaian yang harus dilakukan untuk mengatur kloning manusia.
Dalam sudut pandang Moral, kloning juga dianggap sebagai perbuatan yang tidak bermoral. karena diindikasi sebagai tindakan penganiayaan dan pembunuhan atau pengguguran kandungan. Kloning dianggap sebagai tindakan merampas hak hidup atau kesempatan untuk hidup. karena pada percobaan yang gagal, maka embrio dan sel yang digunakan akan dibuang begitu saja dan dianggap sebagai sampah.
Tak lupa dalam sudut pandang Etika. Kloning sangat bertentangan dengan etika dan adat istiadat yang ada di Indonesia. Karena dalam proses kloning, yang diambil sebagai sample induk dengan tempat perkembangan dari sel tersebut (rahim wanita) biasanya diambil tanpa mempertimbangkan ikatan pernikahan. sedangkan di Indonesia, hubungan tanpa adanya ikatan pernikahan bisa dianggap sebagai zina. sungguh sangat bertebtangan dengan etika dan budaya ketimuran kita. Wallahu a'lam bisshawab.
Sumber Referensi:
Anonim, Kloning. http://id.wikipedia.org/wiki/Kloning. diakses pada tanggal 30 Mei 2015. pukul 16.48 WIB
Abdul Muiz, Hukum Kloning Dalam Perspektif Islam, Artikel dalam http// Abdulmuiz18. blogspot.com diakses pada tanggal 30 Mei 2015, pukul. 17.22WIB
Abdul Muiz, Hukum Kloning Dalam Perspektif Islam, Artikel dalam http// Abdulmuiz18. blogspot.com diakses pada tanggal 30 Mei 2015, pukul. 17.22WIB
Anonim, Kloning; Wawancara dengan Rolf Hille, J.E. Sahetapy dan Singgih Widjaja. http://alkitab.sabda.org/resource.php?topic=754&res=jpz . diakses pada tanggal 30 Mei 2015, pukul 18.54 WIB
Interview dengan Romo FX Prastyawan dari Gereja Santo Petrus Tuban.
APA PENTINGNYA MATA KULIAH FILSAFAT ILMU BAGI MAHASISWA???
Pertanyaan tersebut akan menjadi titik awal untuk menggali lebih dalam lagi makna dibalik ilmu filsafat yang tersohor. Ilmu filsafat tidak semua orang mampu memahami secara singkat karena tingkat kedalaman dan keluasannya, lebih-lebih dalam menarik esensi pokok ilmu filsafat dibutuhkan pemikiran yang serius dan mendalam. Berikut ini penyaji berusaha menyampaikan definisi hingga manfaat yang akan kita peroleh saat mempelajari ilmu filsafat.
Filsafat adalah induk semua ilmu pengetahuan. Dia memberi sumbangan dan peran sebagai induk yang melahirkan dan membantu mengembangkan ilmu pengetahuan hingga ilmu pengetahuan itu dapat hidup dan berkembang. Filsafat membantu ilmu pengetahuan untuk bersikap rasional dalam mempertanggung jawabkan ilmunya. Pertanggungjawaban secara rasional di sini berarti bahwa setiap langkah langkah harus terbuka terhadap segala pertanyaan dan sangkalan dan harus dipertahankan secara argumentatif, yaitu dengan argumen-argumen yang obyektif.
Filsafat adalah ilmu yang tak terbatas karena tidak hanya menyelidiki suatu bidang tertentu dari realitas yang tertentu saja. Filsafat senantiasa mengajukan pertanyaan tentang seluruh kenyataan yang ada. Filsafat pun selalu mempersoalkan hakikat, prinsip, dan asas mengenai seluruh realitas yang ada, bahkan apa saja yang dapat dipertanyakan, termasuk filsafat itu sendiri.
Secara garis besar..manfaat belajar manfaat belajar filsafat adalah sebagi berikut:
1. Filsafat membantu kita memahami bahwa sesuatu tidak selalu tampak seperti apa adanya.
2. Filsafat membantu kita mengerti tentang diri kita sendiri dan dunia kita
3. Filsafat membuat kita lebih kritis
4. Filsafat mengembangkan kemampuan kita dalam menalar secara jelas, membedakan argumen yang baik dan yang buruk, menyampaikan pendapat secara jelas, melihat sesuatu melalui kacamata yang lebih luas, melihat dan mempertimbangkan pendapat dan pandangan yang berbeda. Filsafat dapat memberi bekal dan kemampulan pada kita untuk memperhatikan cara pandangan kita sendiri dan pandangan orang lain dengan kritis
lmu filsafat dapat diaplikasikan dalam bidang pendidikan antara lain
dapat menentukan kinerja dan mutu pendidikan suatu Negara meski tidak
sepenuhnya dominan, indikasinya dapat kita lihat dari pengertian yang
terkandung dalam kata filsafat itu sendiri jika dilaksanakan secara
sungguh-sungguh.
Selanjutnya ilmu filsafat dapat menentukan tingkat kemajuan dan perkembangan pendidikan nasional, dengan cara mengevaluasi dan berusaha lebih baik dari hasil evaluasi yang diperoleh.
Filsafat ilmu sangat penting bagi seorang mahasiswa karena untuk membiasakan diri bersikap kritis, logis dan rasional serta menumbuhka rasa toleransi dalam perbedaan pandangan.
Selanjutnya ilmu filsafat dapat menentukan tingkat kemajuan dan perkembangan pendidikan nasional, dengan cara mengevaluasi dan berusaha lebih baik dari hasil evaluasi yang diperoleh.
Filsafat ilmu sangat penting bagi seorang mahasiswa karena untuk membiasakan diri bersikap kritis, logis dan rasional serta menumbuhka rasa toleransi dalam perbedaan pandangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar